a. Pemuda
Secara
hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya
perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil
baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15
tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
pemuda
identik sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter
khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki
moralitas, dsb.
Kelemahan
mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional,
sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi
perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor
perubahan itu sendiri.
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial.
Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
b.
Sosialisasi
Pengertian
sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan
mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya
menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana
seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di
mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan
tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Dan
sosialisasi juga merupakan proses yang membantu individu melalui media
pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia
dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Selain
itu Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang
individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup,
nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat
diterima oleh masyarakatnya.
c.
Proses sosialisi
1. Proses
Internalisasi
Proses
panjang dan berlangsung seumur hidup yakni yang dialami manusia. Dimana dalam
proses ini manusia belajar membentuk kepribadian melalui perasaan, nafsu, dan
emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
2. Proses
sosialisasi
Proses
seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan
perilaku kelompoknya.
3. Proses
inkulturasi
Proses
pembudayaan seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta
sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, dan peraturan-peraturan hidup
dalam kebudayaan.
d. Sosialisasi pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan
terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian,
tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu
bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan
budayanya. Dari keadaan tidak
atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya
gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan
sistem sosial.
Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran
terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.
Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya”
sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.
Asal mula timbulnya
kedirian :
1)
Dalam proses sosialisasi mendapat
bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak
dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2)
Dalam proses sosialisasi juga membentuk
kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang
harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk
kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma
sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda,
maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga,
tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan
sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
PERANAN
DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan
sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai
pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut tela h
terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif
selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali
merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa sebagai bagian dari kaum muda dalam
tatanan masyarakat yang mau tidak mau pasti terlibat langsung dalam tiap
fenomena sosial, harus mampu mengimplementasikan kemampuan keilmuannya dalam
akselerasi perubahan keumatan ke arah berkeadaban. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk
memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang empat fungsi strategis, yaitu :
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang empat fungsi strategis, yaitu :
1.
sebagai
penyampai kebenaran (agent of social control)
sebagia mahasiswa kita harus berperan sebagai
pengontrol kehidupan social. Dalam hal ini kita bias mengontrol kehidupan
masyarakat, dengan cara kita sebagai mahasiswa menjadi jembatan antara
masyarakat dengan pemerintah. Menyampaikan aspirasi yang telah dikeluarkan
oleh masyarakat kepada pemerintah. Mahasiswa juga sebagai gerakan yang
mengkritisi kebutuhan politik ketika ada kebijakan diberikan oleh pemerintah
yang tidak baik atau tidak bijak bagi masyarakat. Cara mahasiswa mengkritisi
pemerintahan tersebut juga dengan banyak cara, contohnya dengan menyampaikan
aspirasi lewat media massa maupun dengan berdemonstrasi, dll.
2.
sebagai
agen perubahan (agent of change)
sesuai dengan artinya agen perubahan, kita
sebagai mahasiswa juga berperan sebagai agen perubahan untuk masyarakat , sebab
mahasiswa itu sebagai langkah terakhir kita untuk para pelajar untuk penempuh
pendidikan yang lebih tinggi, dari yang dulu kita berstatus sebagai siswa
sekarang sudah berstatus mahasiswa, dari namanya saja maha-siswa, mahasiswa itu
seperti ditinggikan. Dengan gelar kita para mahasiswa sebagai agen perubahan,
kita harus bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu setinggi-tingginya agar kita
bisa mengaplikasikan gelar yang telah diberikan atau dipercaya oleh masyarakat
kepada kita sebagai agen perubahan bangsa yang lebih maju. Bukan malah membuat
gelar itu hanya menempel dinama kita sebagai mahasiswa, sebab gelar yang telah
diberikan kepada mahasiswa sebagai agen perubahan itu bukan diberikan begitu
saja tetapi didalam gelar itu terdapat sebuah harapan untuk perubahan bangsa
kita ini, darai bangsa ynag tidak terarah menjadi bangsa yang lebih terarah.
Kebanyakan mahasiswa mungkin tidak menyadari bahwa kita sebagai mahasiswa telah
menjadi tumpuan “kebangkitan” untuk bangsa kita yang lebih maju lagi.
3.
sebagai
generasi penerus masa depan (iron stock)
sebagai mahasiswa diharapkan menjadi manusia
–manusia yang memiliki kemampuan dan ahlak yang mulia, disini kita berperan
sebagagi pengganti generasi-generasi sebelumnya. Yaitu kita sebagai cikal bakal
atau cadangan untuk masa yang akan memajukan bangsa kita ini. Karna kalau bukan
kita generasi-generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa, maka siapa lagi
yang akan memajukan bangsa kita yang tercinta ini tanah air Indonesia. Kemudian
dalam dunia kampus dari kemahasiswaanya menjadi momentum yang sangat bagus
untuk mengkaderisasi penerus-penerus bangsa nantinya.
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak
hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib
memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai
moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran
mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi
kehidupan kampusyang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus. Karen pada
hakikatnya mahasiswa berasal dari masyarakat dan akan kembali dan berbaur
dengan masyarakat
Sumber:
http://pemuda-dan-sosialisasi.blogspot.co.id/
0 comments:
Posting Komentar