Minggu, 20 November 2016

Pemuda dan Sosialisasi, Serta Peran Mahasiswa dalam Masyarakat

  a. Pemuda
                Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
pemuda identik sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb.
Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
b.    Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Dan sosialisasi juga merupakan proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Selain itu Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
c.     Proses sosialisi
1.       Proses Internalisasi
Proses panjang dan berlangsung seumur hidup yakni yang dialami manusia. Dimana dalam proses ini manusia belajar membentuk kepribadian melalui perasaan, nafsu, dan emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
2.       Proses sosialisasi
Proses seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya.
3.       Proses inkulturasi
Proses pembudayaan seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, dan peraturan-peraturan hidup dalam kebudayaan.

d.    Sosialisasi pemuda

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.
Asal mula timbulnya kedirian :
1)      Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2)       Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut tela h terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa sebagai bagian dari kaum muda dalam tatanan masyarakat yang mau tidak mau pasti terlibat langsung dalam tiap fenomena sosial, harus mampu mengimplementasikan kemampuan keilmuannya dalam akselerasi perubahan keumatan ke arah berkeadaban. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang empat fungsi strategis, yaitu :
1.      sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
sebagia mahasiswa kita harus berperan sebagai pengontrol kehidupan social. Dalam hal ini kita bias mengontrol kehidupan masyarakat, dengan cara kita sebagai mahasiswa menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.  Menyampaikan aspirasi yang telah dikeluarkan oleh masyarakat kepada pemerintah. Mahasiswa juga sebagai gerakan yang mengkritisi kebutuhan politik ketika ada kebijakan diberikan oleh pemerintah yang tidak baik atau tidak bijak bagi masyarakat. Cara mahasiswa mengkritisi pemerintahan tersebut juga dengan banyak cara, contohnya dengan menyampaikan aspirasi lewat media massa maupun dengan berdemonstrasi, dll.
2.      sebagai agen perubahan (agent of change)
sesuai dengan artinya agen perubahan, kita sebagai mahasiswa juga berperan sebagai agen perubahan untuk masyarakat , sebab mahasiswa itu sebagai langkah terakhir kita untuk para pelajar untuk penempuh pendidikan yang lebih tinggi, dari yang dulu kita berstatus sebagai siswa sekarang sudah berstatus mahasiswa, dari namanya saja maha-siswa, mahasiswa itu seperti ditinggikan. Dengan gelar kita para mahasiswa sebagai agen perubahan, kita harus bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu setinggi-tingginya agar kita bisa mengaplikasikan gelar yang telah diberikan atau dipercaya oleh masyarakat kepada kita sebagai agen perubahan bangsa yang lebih maju. Bukan malah membuat gelar itu hanya menempel dinama kita sebagai mahasiswa, sebab gelar yang telah diberikan kepada mahasiswa sebagai agen perubahan itu bukan diberikan begitu saja tetapi didalam gelar itu terdapat sebuah harapan untuk perubahan bangsa kita ini, darai bangsa ynag tidak terarah menjadi bangsa yang lebih terarah. Kebanyakan mahasiswa mungkin tidak menyadari bahwa kita sebagai mahasiswa telah menjadi tumpuan “kebangkitan” untuk bangsa kita yang lebih maju lagi.
3.      sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
sebagai mahasiswa diharapkan menjadi manusia –manusia yang memiliki kemampuan dan ahlak yang mulia, disini kita berperan sebagagi pengganti generasi-generasi sebelumnya. Yaitu kita sebagai cikal bakal atau cadangan untuk masa yang akan memajukan bangsa kita ini. Karna kalau bukan kita generasi-generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa, maka siapa lagi yang akan memajukan bangsa kita yang tercinta ini tanah air Indonesia. Kemudian dalam dunia kampus dari kemahasiswaanya menjadi momentum yang sangat bagus untuk mengkaderisasi penerus-penerus bangsa nantinya.
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampusyang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus. Karen pada hakikatnya mahasiswa berasal dari masyarakat dan akan kembali dan berbaur dengan masyarakat
Sumber:

http://pemuda-dan-sosialisasi.blogspot.co.id/

0 comments:

Posting Komentar

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Twitter

Diberdayakan oleh Blogger.

Gunadarma University

UG StudentSite

About me

Foto saya
South Jakarta, Jakarta, Indonesia
98's// ordinary girl♀ music-addict♬, Information System's Student

Instagram

Copyright © Naila's | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com